KARAWANG, halokrw.com – Langit 17 Agustus 2024 diwarnai sorak sorai. Bendera merah putih berkibar, iringan lagu kebangsaan berkumandang, dan masyarakat Karawang larut dalam suka cita merayakan kemerdekaan. Namun di sudut lain, pada hari yang sama di waktu malam, kemerdekaan K (sebut saja Bunga ) justru direnggut paksa oleh tiga pria bejat tak bertanggung jawab.
Seharusnya, 17 Agustus menjadi hari di mana semua anak bangsa bebas menatap masa depan. Tapi bagi Bunga, hari itu menjadi titik paling kelam dalam hidupnya. Di usianya yang baru 15 tahun, siswi yatim yang tadinya bersekolah di salah satu SMPN di Karawang Timur itu, terjebak dalam tragedi yang akan membekas kekal diingatanya.
Bunga mungkin tidak pernah menyangka, jika tiga pria yang sebelumnya tak pernah ia kenal itu membawa petaka. Ia diperkosa secara bergiliran di GOR Adiarsa. Dua orang pelaku berinisial I dan L seusia denganya. Sementara pelaku berinisal A, laki laki dewasa. Mereka membekap tangan dan mulut korban. Meski sempat berteriak, gadis belia itu akhirnya hanya bisa pasrah tak berdaya.
“Ironi sekali, ketika bangsa ini merayakan kemerdekaan, anak ini justru kehilangan hak paling mendasar sebagai manusia,” ujar Putri Andini Ramadani, Sekjen Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA), Jumat (7/2/2025) pagi.
Kini, Bunga berjuang melawan trauma yang membelit tubuh dan jiwanya. Dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, ia mencoba merajut kembali masa depanya yang hancur.
“Kami pastikan hak pendidikan, kesehatan, dan keamanan korban akan terus diperjuangkan,” kata Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati saat diwawancarai di kantornya, Kamis (6/2/2025) sore kemarin.
Kasus ini menjadi ironi pahit bagi keluarga korban yang saat ini tengah mencari keadilan. Pasalnya kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Karawang pada Oktober 2024, namun selang lima bulan berjalan, kasusnya terkesan mengambang. Para pelaku masih berkeliaran. Sementara Bunga kini hamil 7 bulan akibat kejadian tersebut.
Terpisah. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyebut kasus tersebut sudah diproses dan sudah naik penyidikan.
Dia juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.
“Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi,” ucap Rita.
0 Comments