KARAWANG, halokrw.com – Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan apel kendaraan dinas di Galeri Bale Indung, Pemda Karawang, pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk memastikan kondisi dan penggunaan aset daerah secara optimal.
Dalam keterangannya, Bupati Aep menjelaskan bahwa agenda ini difokuskan untuk memeriksa kelayakan kendaraan dinas, mulai dari sepeda motor hingga mobil, yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.
“Kami ingin memastikan semua kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, dalam kondisi prima dan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Aep.
Pemeriksaan kendaraan dinas ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan jadwal khusus untuk 30 kecamatan. Setiap harinya, 10 kecamatan akan mengirimkan kendaraan mereka untuk dilakukan pengecekan menyeluruh.
Selain kendaraan dinas, aset tidak bergerak, seperti lahan, juga menjadi fokus dalam inventarisasi yang dilakukan oleh Pemkab Karawang.
“Kami akan memeriksa seluruh aset, termasuk yang masih dikuasai oleh pensiunan ASN atau pihak lain. Aset daerah harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi,” tegas Bupati Aep.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik dan dikelola secara transparan demi mendukung pelayanan publik.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Semua ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik,” tambahnya.
Bupati Aep juga berharap melalui langkah ini, seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dalam memanfaatkan aset yang dipercayakan kepada mereka.
“Aset milik daerah adalah amanah. Mari kita kelola dengan penuh tanggung jawab untuk mendorong kemajuan Karawang,” pungkasnya.
Editor : Panggih Septa Perwira
0 Comments