KARAWANG, halokrw.com – Seorang pengusaha UMKM Kue Pukis Kotabaru, Ayu Rika Putri, melaporkan dugaan kasus penggelapan uang ke Polsek Kota Karawang pada Kamis (6/2/2025) siang. Ia menjadi korban setelah melakukan pembayaran tagihan PDAM melalui sebuah gerai pembayaran yang ternyata tidak resmi.
Ayu menceritakan bahwa pada 2 Oktober 2024, seorang pria yang mengaku sebagai petugas PDAM mendatangi outletnya di Jalan Kertabumi Nomor 77/A, Kelurahan Karawang Kulon. Pria tersebut memberitahukan adanya tunggakan pembayaran PDAM dari Mei hingga September 2024 sebesar Rp3.087.700.
“Pria itu menunjukkan tagihan melalui aplikasi Aurora Mobile dari HP-nya, memberikan nomor Virtual Account, dan mendesak agar pembayaran dilakukan hari itu juga,” ujar Ayu.
Ketika karyawan Ayu, Reza, mencoba membayar tagihan tersebut di Alfamart, ternyata nomor Virtual Account yang diberikan tidak valid. Petugas Alfamart kemudian mengarahkan Reza untuk membayar langsung di gerai pembayaran PDAM & PLN yang berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Karawang Kulon, tempat yang biasa digunakan warga sekitar untuk membayar tagihan.
Akhirnya, pembayaran dilakukan secara tunai kepada seorang pria bernama Maman Suparman, yang mengelola gerai tersebut.
Namun, pada 5 Februari 2025, petugas resmi PDAM datang kembali ke outlet Ayu dan menagih tunggakan dari Mei 2024 hingga Januari 2025 sebesar Rp8.533.700. Petugas juga langsung mencabut meteran air secara sepihak, membuat usaha Ayu mengalami kesulitan.
Akibat pencabutan tersebut, Ayu dan timnya terpaksa meminta pasokan air dari ruko tetangga untuk sementara waktu.
Gerai Pembayaran Dibongkar, Puluhan Warga Mengaku Jadi Korban
Setelah kejadian tersebut, Ayu dan Reza mendatangi Kantor Kelurahan Karawang Kulon untuk memastikan status pembayaran PDAM yang telah dilakukan. Namun, mereka terkejut saat mendapati bahwa gerai pembayaran tersebut sudah dibongkar.
Tidak hanya itu, di lokasi tersebut Ayu dan Reza juga bertemu dengan puluhan warga lain yang mengaku mengalami hal serupa. Gerai yang dikelola oleh Maman Suparman, yang diketahui berdomisili di Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, ternyata telah menipu banyak orang.
“Awalnya saya tidak tahu apakah ada korban lain atau tidak. Tapi setelah datang ke kelurahan, ternyata sudah banyak warga yang mengalami hal serupa. Bahkan, korban termasuk seorang Babinsa Telukjambe dan seorang ibu Ketua RT yang mengalami penggelapan tagihan PLN,” jelas Ayu.
Masih dikatakan Ayu, dari informasi pihak Kelurahan Karawang Kulon mengaku tidak mengetahui adanya penggelapan yang dilakukan oleh gerai tersebut. Gerai sudah beroperasi sejak 10 tahun lalu, sejak dijabat oleh Lurah Muchtar.
“Awalnya tidak ada keluhan dari warga. Pada zaman dulu, sebelum ada Virtual Account, banyak warga yang terbantu dengan adanya Bapak Maman yang membantu pembayaran air (PDAM) dan listrik (PLN),” ujar Ayu.
Laporan Resmi ke Polisi, Korban Diprediksi Bertambah
Merasa dirugikan dan melihat banyaknya korban lain, Ayu akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polsek Kota Karawang. Dalam laporannya, ia menyertakan sejumlah bukti, termasuk print out tagihan PDAM, foto bukti pembayaran ke gerai, serta rekaman video tagihan dari pelaku.
“Kami melaporkan kasus ini dengan harapan polisi bisa menindaklanjuti dan mengusut tuntas aksi penggelapan ini. Kami yakin jumlah korban masih bisa bertambah,” tegas Ayu.
Saat ini, kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Warga yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dan mencegah lebih banyak orang mengalami kerugian.
0 Comments