Karawang Sepakati Hentikan Aktivitas Hiburan Demi Khusyuk Ramadhan


KARAWANG, halokrw.com – Menjelang Ramadhan 2025 (1446 Hijriah), sejumlah pihak penting di Karawang telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan seluruh aktivitas hiburan yang dianggap tidak mendukung suasana sakral bulan puasa. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang, Selasa (18/2/2025) siang.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan pengusaha dari Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM). Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bapenda, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra.

Dalam kesepakatan yang disepakati bersama, pengusaha tempat hiburan malam diwajibkan untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional mulai H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Idul Fitri.

“Kesepakatan ini lahir dari komitmen bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan dan memastikan bahwa masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar Sekda.

Meski operasional usaha dihentikan, pemerintah daerah menegaskan bahwa kewajiban untuk membayar upah dan hak-hak pegawai tetap harus dipenuhi.

Baca Juga:  Lalai Input Data SNBP? Siswa SMAN 4 Karawang dan Orang Tua Demo Sekolah

“Satu bulan non-operasional dapat dikompensasi dengan operasional selama 11 bulan, sehingga hak-hak karyawan tidak akan terabaikan,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menetapkan beberapa langkah strategis lainnya, di antaranya himbauan kepada pengusaha warung makan untuk menggunakan tirai saat siang hari sebagai upaya menjaga kesopanan dan mendukung semangat puasa. Selain itu, pemberantasan aktivitas seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, dan tawuran juga menjadi bagian dari kesepakatan bersama.

Langkah tegas ini menunjukkan tekad bersama dari berbagai elemen masyarakat Karawang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama Ramadhan. Diharapkan, dengan berlakunya kesepakatan ini, suasana Ramadhan di Karawang akan lebih damai dan khusyuk, sehingga warga dapat fokus menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh penghayatan.

Kesepakatan ini tidak hanya menjadi contoh komitmen untuk menghormati nilai-nilai keagamaan, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah dinamika masyarakat modern.


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *