KARAWANG, halokrw.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang untuk pertama kalinya melaksanakan pemantauan hilal secara mandiri pada Jumat, 28 Februari 2025, guna menentukan awal Ramadan 1446 H. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Daerah yang menyediakan peralatan pemantauan, termasuk teleskop bintang, dengan melibatkan tiga petugas dalam observasi tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lokasi tersebut menunjukkan hilal tidak terlihat. “Kesimpulan dari pemantauan kami, hilal tidak terlihat di titik ini,” ujarnya, Jumat (28/2/2025) petang.
Ia menambahkan bahwa keputusan resmi mengenai penetapan awal Ramadan akan menunggu hasil Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, berbagai organisasi masyarakat Islam akan dimintai pendapatnya, mengingat pemantauan hilal dilakukan di 125 titik di seluruh Indonesia.
Kemenag Klarifikasi Kebocoran Jadwal Ramadan
Selain itu, H. Sopian memberikan klarifikasi terkait beredarnya jadwal puasa yang bocor ke publik. Jadwal tersebut, yang mencantumkan tanggal pelaksanaan puasa pada Sabtu dan Minggu, seharusnya bersifat internal.
“Kemenag telah mengeluarkan jadwal untuk hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya hanya untuk internal, namun bocor ke publik. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian tersebut,” kata H. Sopian.
Ia menegaskan bahwa jadwal tersebut akan disesuaikan berdasarkan keputusan resmi; jika awal puasa ditetapkan pada tanggal 1, maka jadwal tersebut akan digunakan pada tanggal 1, dan demikian pula jika jatuh pada tanggal 2.
Kemenag Karawang berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan melaporkan hasil pemantauan hilal ini ke pusat. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait penetapan awal Ramadan 1446 H.
0 Comments