KARAWANG, halokrw.com – Libur Lebaran tak selalu jadi momen yang mempererat hubungan rumah tangga. Di Karawang, justru banyak pasangan yang memilih berpisah usai merayakan Idulfitri.
Pengadilan Agama (PA) Karawang mencatat, sebelum Lebaran 2025 saja, sudah ada lebih dari 1.200 perkara yang terdaftar—dan mayoritasnya adalah kasus perceraian.
“Yang paling banyak tetap cerai gugat, atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri,” ungkap Asep Suyuti, Humas PA Karawang, Selasa (8/4/2025) pagi.
Menurut Asep, tren peningkatan perkara biasanya terjadi saat aktivitas kantor kembali normal pasca libur panjang. Faktor yang paling sering disebut sebagai penyebab adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus. Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi pemicu yang tak bisa diabaikan.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa momen kumpul keluarga saat Lebaran terkadang justru menjadi ajang evaluasi hubungan suami-istri—dan sebagian memutuskan untuk mengakhiri.
“Silakan cek data lengkapnya di website PA Karawang atau datang langsung ke bagian informasi,” kata Asep.
0 Comments