Tragis, Anak Disabilitas Yatim Piatu Babak Belur Usai Dihakimi Massa di Karawang


Tragis, Anak Disabilitas Yatim Piatu Babak Belur Usai Dihakimi Massa di Karawang

KARAWANG, halokrw.com – Seorang anak disabilitas yatim piatu berinisial R (15) asal Purwakarta mengalami luka serius setelah menjadi korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/11/2025). R awalnya diketahui memasuki rumah warga hingga akhirnya dihakimi oleh massa. Belum diketahui secara pasti motif maupun kronologi rinci peristiwa tersebut, namun diduga warga mengira R sebagai pelaku pencurian.

Korban kemudian dibawa oleh Polsek Cilamaya ke IGD RSUD Karawang sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah korban mendapatkan perawatan, pihak rumah sakit segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karawang. “Sekitar pukul 06.00 pagi kami langsung menghubungi Dinsos melalui grup lintas Karawang Sehat. Karena korban tanpa identitas, kami tulis dengan nama Mr. X 17 artinya korban tanpa identitas ke-17 di tahun 2025,” ujar Irma, selaku MOP RSUD Karawang.

Menanggapi laporan tersebut, Pekerja Dinsos Karawang Permana Esin langsung mendatangi rumah sakit dan melakukan penelusuran identitas korban. Dalam waktu satu hari, identitas R akhirnya diketahui. Ia merupakan siswa di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Purwakarta yang mengalami hambatan tunagrahita dengan gangguan emosi dan perilaku.

Baca Juga:  Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Karawang Luncurkan Program Unggulan 2025

Dinsos menemukan bahwa R adalah anak yatim piatu yang diangkat dan dirawat oleh keluarga lain. Menurut keluarga, R sering kali keluar rumah tanpa sepengetahuan mereka. Sebelumnya, R juga pernah ditemukan di wilayah Rawamerta dan sempat diamankan di rumah singgah Dinsos karena kondisi disabilitasnya.

“Kami sangat menyesalkan tindakan penghakiman oleh warga terhadap anak ini. Apalagi dia disabilitas dan yatim piatu. Seharusnya ada pendampingan dari desa maupun pekerja sosial masyarakat (PSM) setempat,” kata Permana Esin.

Ia juga menyayangkan tidak adanya perwakilan dari pihak desa Ondang saat korban dibawa ke rumah sakit. “Yang mengantar hanya Polsek Cilamaya. Seharusnya desa mengetahui dan turut mendampingi,” tambahnya.

Hingga kini, R masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang dan belum sadarkan diri. Pihak rumah sakit menyebut kasus seperti ini tidak bisa dijamin BPJS karena termasuk kategori penganiayaan, sementara program Karawang Sehat juga tidak dapat digunakan karena R bukan warga Karawang.


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments