KARAWANG, halokrw.com – Ribuan massa dari berbagai elemen buruh, petani, dan mahasiswa tumpah ruah di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu (12/11/2025). Mereka menggelar aksi besar bertajuk “Karawang Poek” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam aksi tersebut, massa membawa delapan tuntutan utama, di antaranya pencabutan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang program pemagangan, penolakan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta desakan agar pemerintah segera menetapkan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10 persen.
Selain isu ketenagakerjaan, para pengunjuk rasa juga menyoroti persoalan agraria, pendidikan, hingga gelombang PHK yang marak terjadi di kawasan industri. Mereka menyerukan agar pemerintah melaksanakan reforma agraria, menciptakan lapangan kerja formal, serta menolak alasan apa pun yang dijadikan dalih pemutusan hubungan kerja.
Seruan “Karawang Poek!” menggema di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Para demonstran menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin gelap akibat kebijakan yang tidak berpihak pada buruh dan petani. “Kami menuntut keadilan dan kesejahteraan yang nyata, bukan janji,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

0 Comments