KARAWANG, halokrw.com – Menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bersama Satlantas Polres Karawang dan Jasa Raharja mulai melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) terhadap armada bus pariwisata. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025.
Pada hari pertama, tim gabungan menyambangi dua perusahaan otobus (PO) di Anggadita, Kecamatan Klari, yakni PO Agramas dan PO Pandawa. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh unit yang akan beroperasi dalam kondisi benar-benar aman.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Karawang, Yunus Kustiwanto, menjelaskan bahwa ramp check dilakukan terhadap lima PO secara bertahap.
“Semua aspek kami periksa, mulai dari kondisi ban, wiper, kaca, hingga alat pemadam api ringan. Kami juga membawa alat khusus untuk menguji sistem pengereman,” ungkapnya.
Dari Satlantas Polres Karawang, Briptu Rizal menegaskan bahwa ramp check menjadi langkah penting untuk memastikan angkutan wisata yang digunakan masyarakat di periode Nataru betul-betul layak jalan.
“Kami memastikan kelayakan kendaraan secara menyeluruh. Dokumen seperti SIM, STNK, dan pajak kendaraan juga harus lengkap,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan hari pertama menunjukkan bahwa seluruh kendaraan dari dua PO yang dicek berada dalam kondisi aman dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Kelengkapan surat-suratnya tertib, para pengemudi juga sesuai dengan golongan SIM masing-masing,” tambah Rizal.
Tidak hanya memeriksa aspek teknis dan administrasi, Jasa Raharja juga terlibat dalam kegiatan ini. Penanggung jawab Jasa Raharja, Kahya Ashad Aulia, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan seluruh kendaraan umum yang menarik iuran dari penumpang wajib membayar IWKBU sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
“Dengan terpenuhinya kewajiban tersebut, seluruh penumpang otomatis terlindungi Jasa Raharja. Santunan yang berlaku yakni Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp20 juta untuk luka-luka,” jelasnya.

0 Comments