CIKARANG, Penertiban ratusan bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, memicu protes dari sejumlah warga. Mereka menolak pembongkaran lapak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi karena mengaku selama ini rutin membayar iuran bulanan kepada oknum yang mengatasnamakan petugas.
Sebanyak 170 bangunan liar diratakan menggunakan alat berat oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan pendampingan unsur TNI dan Polri dari Polres Metro Bekasi, Selasa (16/12/2025). Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka penataan kawasan dan pengembalian fungsi bantaran sungai.
Namun di tengah proses pembongkaran, warga meluapkan kekecewaan. Salah satu warga, Deden, mengatakan dirinya bersama warga lain menolak pembongkaran karena merasa telah memenuhi kewajiban iuran yang selama ini dipungut secara rutin.
“Kami bayar Rp100 ribu per bulan untuk satu perempuan yang bekerja disini, Itu rutin. Bahkan ada bangunan di bagian belakang yang katanya bayar sampai Rp2 juta per bulan,” ujar Deden.
Warga menduga iuran tersebut dipungut oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dugaan tersebut membuat warga merasa dibohongi ketika bangunan tetap dibongkar tanpa kompromi.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda S, membantah keras adanya pungutan yang dilakukan oleh jajarannya. Ia menegaskan oknum yang disebut warga bukan merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Orang yang dimaksud bukan anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi. Itu oknum wartawan,” kata Ganda.
Ganda menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kabupaten Bekasi telah menempuh seluruh tahapan sesuai prosedur. Mulai dari penyampaian imbauan hingga pengiriman surat peringatan kepada pemilik bangunan liar.
“Kami sudah melayangkan surat peringatan, dari peringatan pertama, kedua, hingga surat peringatan penertiban,” jelasnya.
Satpol PP Kabupaten Bekasi menegaskan penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan pemanfaatan ruang serta menertibkan bangunan liar di bantaran sungai. Aparat juga menyatakan siap menelusuri dugaan pungutan liar yang disampaikan warga apabila disertai bukti yang jelas.

0 Comments