CIKARANG, halokrw.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12) malam. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Berdasarkan pemberitaan media KBEonline, pantauan di lokasi, penyidik KPK memasang garis segel di pintu ruang kerja bupati. Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga di sekitar area penyegelan untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk tanpa izin penyidik, demi kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti.
Selain ruang kerja bupati, penyegelan juga dilakukan di ruang kerja Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi. Garis segel dipasang di pintu ruangan sebagai bagian dari rangkaian tindakan hukum yang sama.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait materi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut. Namun, penyegelan ini mengindikasikan adanya langkah penyidikan yang sedang berjalan secara intensif.
Meski sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi disegel, aktivitas pemerintahan disebut tetap berlangsung. Roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak terkait di lingkungan Pemkab Bekasi belum memberikan pernyataan resmi menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pengamanan di lokasi penyegelan.
Sumber : KBEonline

0 Comments