JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang berlangsung sejak Kamis (18/12).
Dikutip dari media Antara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Ade Kuswara termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.
Menurut Budi, saat ini Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk pendalaman perkara yang tengah ditangani.
“Masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengamankan sepuluh orang dalam rangkaian OTT di Bekasi hingga pukul 21.00 WIB. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari langkah penyidik KPK yang sebelumnya melakukan penyegelan sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk ruang kerja bupati dan kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci materi perkara maupun konstruksi hukum yang menjerat para pihak tersebut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses penentuan status hukum selesai dilakukan.

0 Comments