KARAWANG, halokrw.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih aman dan sederhana, tanpa menyalakan kembang api. Imbauan ini disampaikan seiring keputusan Pemkab Karawang yang memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menyalakan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut sejalan dengan langkah sejumlah daerah lain yang juga memilih meniadakan kembang api demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Sudah ada arahan seperti itu. Tapi kalau untuk pihak swasta ya silakan saja. Untuk Pemda tidak,” ujar Aep, Selasa (23/12) pagi tadi.
Meski demikian, Pemkab Karawang tidak melarang pihak swasta atau masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dengan kembang api. Namun, Bupati menegaskan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Menurut Aep, penggunaan kembang api tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kecelakaan hingga gangguan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kegiatan perayaan dilakukan secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku.
Pemkab Karawang berharap, imbauan ini dapat mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, sekaligus menciptakan suasana perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Karawang.

0 Comments