KARAWANG, halokrw.com – Kabupaten Karawang dinilai memiliki kekuatan ekonomi besar berkat keberadaan lebih dari seribu pabrik yang beroperasi di wilayahnya. Namun, besarnya aktivitas industri tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat desa.
Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, menilai ketimpangan tersebut terjadi karena belum adanya kebijakan daerah yang secara tegas mengikat industri untuk berkontribusi langsung terhadap pembangunan desa.
“Kita punya industri besar, tapi desa-desa masih bergantung pada Dana Desa. Ini menunjukkan ada masalah dalam desain kebijakan pembangunan,” ujar Ricky, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, selama ini kontribusi industri terhadap desa lebih banyak bergantung pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sifatnya sukarela dan tidak berkelanjutan. Padahal, dampak sosial dari aktivitas industri menuntut adanya tanggung jawab yang lebih sistematis.
Untuk itu, KBC mengusulkan konsep “Satu Desa Satu Pabrik” yang diatur secara mengikat melalui Peraturan Daerah (Perda). Dalam skema tersebut, setiap desa dipasangkan dengan minimal satu industri yang berperan sebagai orang tua asuh desa.
Kemitraan ini dirancang berjalan jangka panjang dan terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bentuk kerja samanya meliputi penguatan ekonomi desa, pengelolaan sampah bernilai ekonomis, dukungan pendidikan dan beasiswa, pembangunan infrastruktur dasar, hingga prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
Ricky menilai skema ini juga mampu menjawab ketimpangan wilayah, termasuk bagi desa-desa yang berada jauh dari kawasan industri. Melalui penugasan resmi pemerintah daerah, distribusi manfaat industri dapat dirasakan secara lebih adil.
“Dengan regulasi yang kuat, desa tidak lagi sekadar penonton aktivitas industri. Mereka menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling menguatkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan gagasan tersebut sangat bergantung pada keberanian politik pemerintah daerah dalam menerbitkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
“Karawang tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengatur agar kekayaan industri benar-benar berdampak bagi rakyat,” pungkasnya.
KBC Usul Perda Satu Desa Satu Pabrik, Industri Diminta Jadi Orang Tua Asuh Desa

0 Comments