KARAWANG, halokrw.com – Peristiwa penusukan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya di Kabupaten Karawang diduga dipicu trauma kekerasan dalam rumah tangga yang telah dialami pelaku sejak usia dini.
Hal tersebut diungkapkan Karina Nur Regina, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kabupaten Karawang, berdasarkan pengakuan pelaku berinisial B saat menjalani pendampingan.
Karina menjelaskan, B mengaku telah memendam kemarahan dan ketakutan sejak masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). Kekerasan yang dialaminya tidak hanya terjadi pada dirinya, tetapi juga kerap dilakukan ayah kandungnya terhadap ibu.
“Sejak kecil, B sudah menyimpan trauma akibat kekerasan di dalam keluarga. Kekerasan itu ia saksikan dan ia alami sendiri,” ujar Karina.
Malam sebelum kejadian penusukan, B sempat membaca sejumlah artikel berita tentang kasus ayah yang menusuk anaknya. Bacaan tersebut kemudian terbawa hingga ke alam bawah sadar.
Saat tertidur, B mengalami mimpi buruk. Dalam mimpi itu, ia melihat ayahnya menenteng pisau dan menusuk dirinya ketika sedang tidur.
“Mimpi itu membuat B terbangun dalam kondisi sangat panik. Ia merasa apa yang terjadi di mimpinya bisa benar-benar terjadi,” kata Karina.
Dalam kondisi psikis yang tidak stabil, ketakutan dan trauma lama yang selama ini terpendam kembali muncul. B kemudian berpikir bahwa jika peristiwa dalam mimpinya itu terjadi di dunia nyata, lebih baik ia yang melakukannya terlebih dahulu.
“Dari pengakuannya, setelah terbangun dari mimpi buruk tersebut, B langsung mengambil pisau dan mendatangi kamar ayahnya. Di situlah peristiwa penusukan terjadi,” ungkap Karina.
Usai kejadian, B mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun secara emosional, ia mengaku tidak mampu menangis atau mengekspresikan perasaannya dengan normal.
Menurut Karina, penyesalan paling besar dirasakan B karena adiknya ikut menyaksikan kejadian tersebut. Adik B diketahui mengikuti B ke kamar ayah mereka dan melihat langsung peristiwa penusukan.
“B sempat bertanya kepada adiknya apakah perbuatannya itu benar. Sang adik menjawab bahwa apa yang dilakukan B adalah salah. Dari situ, B merasa sangat bersalah karena mengecewakan adiknya,” jelas Karina.
Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Karawang terus melakukan pendampingan psikologis terhadap B. Pendampingan juga akan diperluas dengan rencana pertemuan bersama ibu kandung B guna menggali lebih dalam riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang dialami keluarga tersebut.

0 Comments