KARAWANG, halokrw.com – Seorang pelajar SMP Negeri 1 Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, bernama Irsyad Aksan (14), mengalami patah tulang kaki kanan setelah tertimpa material plafon sekolah. Peristiwa itu terjadi pada 13 Januari 2026, tepat setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung usai libur panjang.
Irsyad yang merupakan siswa kelas VIII saat itu tengah berada di area sekolah yang berdekatan dengan ruang kelasnya bersama sejumlah teman, usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Tanpa diduga, sejumlah plafon dan material bangunan dari bagian atas jendela tiba-tiba runtuh dan menimpa tubuh Irsyad.
Akibat kejadian tersebut, Irsyad mengalami luka dan tidak mampu berjalan. Ia kemudian digotong oleh pihak sekolah ke ruang UKS untuk mendapatkan pertolongan awal.
Pihak sekolah selanjutnya menghubungi orang tua korban. Atas kesepakatan bersama, Irsyad dibawa untuk menjalani perawatan di ahli patah tulang. Hasil pemeriksaan menyatakan Irsyad mengalami patah tulang kaki kanan dan harus menjalani perawatan intensif.
Ayah korban, Ikin Sodikin (37), yang bekerja sebagai buruh serabutan, menyebut pihak sekolah melalui kepala sekolah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan anaknya.
“Permasalahannya, sejak anak saya dirawat di sana dan ditinggal di tempat pengobatan, tidak ada komunikasi lanjutan dari pihak sekolah. Akhirnya istri saya didampingi RT menemui kepala sekolah,” ujar Ikin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/2) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ikin, pihak sekolah memberikan uang Rp2 juta untuk biaya perawatan dan pengobatan. Ia menyebut biaya perawatan di tempat tersebut mencapai Rp200 ribu per hari.
Namun, saat memasuki hari ke-19 perawatan, Ikin bersama RT dan pihak desa kembali mendatangi kepala sekolah untuk meminta kepastian terkait sisa pembiayaan pengobatan anaknya.
“Kepala sekolah bilang kalau pihak sekolah hanya sanggup membiayai pengobatan selama 20 hari. Akhirnya memberikan lagi Rp2 juta, jadi totalnya Rp4 juta,” kata Ikin.
Padahal, menurut Ikin, kondisi Irsyad belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan keterangan ahli patah tulang, Irsyad seharusnya masih membutuhkan sekitar 10 hari perawatan tambahan sebelum dinyatakan boleh pulang.
Karena keterbatasan biaya dan tidak adanya kepastian lanjutan dari pihak sekolah, Irsyad akhirnya dipulangkan oleh keluarga pada 1 Februari 2026, meski kondisi kakinya belum sepenuhnya sembuh.
“Kasihan anak saya belum bisa apa-apa, kakinya masih belum pulih. Sekarang mau rawat jalan juga kami tidak mampu secara ekonomi,” tutur Ikin, yang memiliki istri bernama Eny Nuraeni, seorang ibu rumah tangga.
Pihak keluarga berharap tanggung jawab sekolah tidak dibatasi oleh hitungan hari, melainkan hingga Irsyad benar-benar pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.
“Kami maunya ditanggung sampai anak benar-benar sembuh, bukan dibatasi 20 hari saja,” tegasnya.

0 Comments