KARAWANG, halokrw.com – Polemik rencana hadirnya tempat hiburan malam di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan Jalan Tuparev, akhirnya mulai menemukan titik terang. Bangunan eks Karawang Teater yang ramai disebut bakal menjadi diskotik lengkap dengan miras dan hiburan malam, dipastikan belum mengantongi perizinan penuh.
Hal itu mengemuka dalam agenda pemaparan publik perizinan Theatre Night Mart yang digelar di Kantor Dinas PUPR Karawang, pada Kamis (12/2/2026).
Dalam pemaparan tersebut, perwakilan manajemen Theatre Night Mart, Nando, menegaskan pihaknya tidak mengajukan perizinan sebagai diskotik maupun tempat karaoke.
“Tidak benar kami akan ada diskotik dan karaoke di Theatre Night Mart. Pihak kami hanya mengajukan perizinan untuk resto dan bar saja,” ungkap Nando di hadapan peserta pemaparan, Kamis (12/2) siang tadi.
Meski begitu, hingga saat ini proses perizinan bangunan dan operasional Theatre Night Mart disebut masih berjalan dan belum sepenuhnya dikantongi.
Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman, menyatakan pihaknya belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Theatre Night Mart.
Rusman menegaskan, Pemkab Karawang tidak menutup pintu bagi investasi. Namun pihaknya memberi syarat tegas: Theatre Night Mart hanya akan dipertimbangkan jika benar-benar berjalan sesuai izin sebagai restoran dan bar, bukan diskotik maupun karaoke.
“Semuanya masih dalam proses dan terus kami evaluasi. Jika pengajuannya hanya untuk resto dan bar, maka akan kami pertimbangkan. Namun jika di kemudian hari owner melanggar komitmen dan membuka diskotik atau karaoke, kami tidak segan-segan langsung menyegel,” tegas Rusman.
Diketahui, pemaparan publik ini turut dihadiri unsur warga lingkungan sekitar serta sejumlah perwakilan ormas Islam yang sejak awal mewanti-wanti potensi hadirnya THM diskotik di Jalan Tuparev.

0 Comments