KARAWANG, halokrw.com – Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbiran menjelang Idulfitri dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan. Masyarakat juga diminta menjaga ketertiban serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Kapolres Karawang AKBP Fiqi N. Ardiansyah secara khusus menyoroti penggunaan sound horeg dalam konvoi atau kegiatan takbiran keliling yang belakangan kerap menimbulkan keramaian berlebihan.
Menurutnya, apabila ditemukan kegiatan takbiran yang menggunakan sound horeg atau menimbulkan gangguan ketertiban, pihak kepolisian tidak akan segan untuk memberikan teguran hingga tindakan tegas.
“Silakan masyarakat merayakan malam takbiran, tetapi jangan berlebihan. Kami mengimbau agar tidak menggunakan sound horeg atau hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres, Senin (9/3) kemarin.
Ia menegaskan, kepolisian bersama unsur terkait akan melakukan pengawasan di sejumlah titik guna memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman dan kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Karawang usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang digelar di Lantai 3 Aula Gedung Singaperbangsa, Kompleks Pemda Karawang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai pihak terkait turut membahas kesiapan pengamanan menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri, termasuk upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.
Polres Karawang pun berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan bersama.

0 Comments