KARAWANG, halokrw.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi kehadiran pegawai yang dilaksanakan Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak melalui enam tim yang disebar ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Wakil Bupati Karawang Maslani bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi, di antaranya kawasan Pemda 2 dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Dalam sidak tersebut turut hadir Inspektur Daerah, Kabag Renkeu, serta Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Karawang.
Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa disiplin kerja ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan kelonggaran yang diberikan pemerintah, termasuk praktik pengajuan izin mendadak saat mengetahui adanya sidak.
“ASN itu terikat aturan dan tanggung jawab. Jangan sampai kemudahan yang diberikan justru dimanfaatkan untuk mengakali kewajiban kerja. Begitu ada sidak lalu mendadak izin, itu tidak bisa lagi,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan.
Pemkab Karawang pun menyiapkan sanksi bagi pegawai yang kedapatan tidak hadir tanpa alasan jelas. Mereka diwajibkan mengikuti apel khusus yang akan digelar di Plaza Pemda Karawang pada Senin mendatang.
“Kalau disiplin tidak berubah, bukan tidak mungkin apel dilakukan setiap hari untuk pegawai yang melanggar,” lanjut Sekda.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang Maslani mengatakan bahwa kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Selain kehadiran pegawai, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung nyaman dan optimal.
“Kehadiran pegawai dan kebersihan lingkungan kerja menjadi perhatian utama. Semua harus bergerak bersama mendukung program Pak Bupati,” ujar Maslani.
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Karawang, dari total 3.136 pegawai, sebanyak 1.975 pegawai menjalankan work from office (WFO), sementara 853 pegawai menjalankan work from home (WFH).
Selain itu tercatat 210 pegawai sedang cuti, 35 pegawai sakit, 17 pegawai lepas piket, serta 9 pegawai dinas luar. Sementara pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan mencapai 37 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin menegaskan, pegawai yang mangkir tanpa keterangan bukan hanya diwajibkan mengikuti apel khusus, namun juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Pemkab Karawang berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan berkualitas.

0 Comments