KARAWANG, halokrw.com – Aktivitas masyarakat di media sosial terus menjadi perhatian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, instansi tersebut mencatat dan menganalisis sebanyak 1.654 data yang berasal dari percakapan, komentar, hingga berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang berpotensi memicu keresahan publik.
Pranata Komputer Bidang Kesekretariatan Kesbangpol Kabupaten Karawang, Iqbal, mengatakan media sosial saat ini menjadi salah satu sumber informasi utama yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, pemerintah daerah secara rutin melakukan pemantauan terhadap berbagai percakapan yang berkembang di ruang digital.
“Dalam satu bulan terakhir terdapat 1.654 data yang kami himpun dari media sosial. Seluruh data tersebut kemudian dianalisis untuk mengetahui sentimen positif, negatif, maupun netral sehingga kami dapat memetakan isu yang sedang berkembang di masyarakat,” ujar Iqbal, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, hasil pemetaan tersebut menjadi bahan bagi pemerintah dalam mengambil langkah antisipasi apabila muncul isu yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah maupun menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, Kesbangpol juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Iqbal mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang diterima, apalagi membagikannya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Masyarakat perlu membiasakan diri melakukan cek fakta. Bacalah informasi secara utuh, bandingkan dengan sumber resmi, periksa tanggal dan konteks pemberitaannya, sehingga tidak mudah terjebak oleh informasi yang menyesatkan,” katanya.
Sebagai bagian dari kampanye literasi digital, Kesbangpol Karawang mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Saring Dulu Sebelum Sharing.” Melalui slogan tersebut, warga diimbau untuk memeriksa kredibilitas sumber informasi, tidak mudah terpancing judul yang bersifat provokatif atau clickbait, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan apabila menemukan konten yang terbukti merupakan hoaks.
Iqbal berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial dapat menekan penyebaran informasi palsu sekaligus menjaga situasi Kabupaten Karawang tetap aman, damai, dan kondusif.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi informasi yang bermanfaat, bukan menjadi ruang penyebaran hoaks. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menyaring setiap informasi sebelum membagikannya,” pungkasnya.
Penulis : Sabrina Septyani

0 Comments