KARAWANG, halokrw.com – Keputusan Bupati Karawang H. Aep Saepulloh untuk menghapus alokasi langsung Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dalam APBD Perubahan 2025 dinilai sebagai langkah revolusioner dalam membongkar praktik transaksional yang selama ini menjadi rahasia umum di balik anggaran pembangunan daerah.
Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Endang Ayat, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberanian politik dan komitmen serius Bupati Aep dalam menegakkan tata kelola anggaran yang bersih, efisien, dan transparan.
“Pokir tetap bisa direalisasikan, tapi tidak lagi dikelola langsung oleh anggota DPRD. Usulan harus masuk melalui SIPD dan dilaksanakan oleh dinas teknis yang profesional. Ini langkah konkret memutus mata rantai jual beli proyek,” ujar Endang, Selasa (5/8/2025) siang.
Selama ini, Pokir kerap menjadi celah bagi oknum DPRD untuk “mengunci” proyek dan menjualnya ke pihak rekanan tertentu dengan imbalan fee atau komisi. Proyek yang seharusnya menjawab kebutuhan masyarakat justru dibajak demi kepentingan politik dan pribadi.
“Bukan rahasia lagi. Banyak paket proyek dijual ke kontraktor dengan skema persentase fee. Ini bukan hanya penyimpangan etika, tapi bisa masuk ke ranah pidana korupsi,” tambah Endang.
Langkah Bupati Aep tak hanya menyelamatkan APBD dari kebocoran di tengah tekanan defisit, tetapi juga mengembalikan DPRD ke fungsi utamanya: legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan menjadi eksekutor proyek.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kini menjadi ujung tombak. Semua usulan masuk ke sistem, diverifikasi oleh dinas sesuai tugas dan fungsinya, serta dapat diakses oleh publik secara terbuka. Tak ada lagi proses di balik layar yang memperlambat atau menyimpang dari kebutuhan riil masyarakat.
“Dengan SIPD, publik bisa tahu siapa mengusulkan apa, kapan direalisasikan, dan siapa yang mengerjakan. Transparan, akuntabel, dan bisa diaudit,” tegas Endang.
KBC menyatakan komitmennya untuk mengawal kebijakan ini dan mendorong pemda Karawang agar konsisten dalam melawan praktik KKN. Jika langkah ini terus diperkuat, Karawang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Bupati Aep menunjukkan bahwa kepemimpinan tegas dan berani masih mungkin ditemukan di tengah sistem yang kerap tumpul terhadap pelanggaran. Ini momentum perbaikan yang tak boleh mundur satu langkah pun,” tutup Endang.
0 Comments