JAKARTA, HaloKrw.com – Seorang pria berinisial DD (42) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi setelah menembak seekor kucing bernama Timmy dengan senapan angin. DD mengaku melakukan aksi tersebut karena kucing tersebut sering mengencingi area sekitar dan tidur di mobilnya, yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Namun, DD tidak dapat membuktikan klaimnya, karena ia tidak dapat memastikan kucing mana yang menyebabkan kerusakan pada mobilnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa meskipun DD merasa terganggu, penembakan terhadap kucing tersebut tidak dapat dibenarkan. “Katanya sudah meresahkan, sering kencing dan tiduran di mobilnya sampai mobilnya lecet-lecet,” ujar Seto. Meski demikian, DD tidak dapat menunjukkan bukti terkait kucing yang dimaksud.
DD ditangkap di rumahnya di Jalan Molek VI, Kelurahan Kelapa Gading Timur, setelah polisi mendapatkan informasi viral mengenai video penembakan kucing tersebut yang tersebar di media sosial. Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Sumber : Detik.com
Editor : Panji Mayza Perdana
0 Comments