Bongkar Dugaan Korupsi Dana PIP, Pakar: “Bro Ron Tak Perlu Bentak-Bentak, Lebih Baik Lapor APH”


KARAWANG, halokrw.com – Aksi berani influencer Ronald Aristone Sinaga atau yang lebih dikenal dengan Bro Ron dalam mengungkap dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Karawang menuai beragam reaksi. Banyak pihak mengapresiasi keberhasilannya dalam membongkar dugaan praktik curang yang merugikan para siswa.

Menurut informasi yang beredar, setelah aksi Bro Ron viral di media sosial, beberapa sekolah diduga langsung mengembalikan uang kepada para siswa yang sebelumnya menjadi korban pemotongan dana tersebut. Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka), Dian Suryana, menyebut hal ini sebagai tamparan keras bagi aparat penegak hukum (APH).

“Ini semacam sindiran untuk APH. Hanya dengan unggahan di media sosial, dugaan kecurangan bisa terungkap dan hak siswa dikembalikan. Padahal seharusnya ini menjadi tugas utama aparat,” ujar Dian.

Namun, Dian juga menyoroti metode yang digunakan Bro Ron dalam mengungkap kasus ini. Ia mengingatkan bahwa secara hukum, investigasi yang dilakukan oleh Bro Ron tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sehingga langkah selanjutnya seharusnya adalah melaporkan temuan tersebut ke APH agar proses hukum bisa berjalan secara resmi.

Baca Juga:  DPRD Sesalkan Tawuran Siswi SMP di Karawang, Kepsek Dianggap Tak Patuhi Pakta Integritas

“Tindak pidana korupsi itu bukan delik aduan. Pengembalian uang pun tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Kalau memang sudah ada bukti kuat, sebaiknya langsung dilaporkan ke APH agar ada efek jera,” tegasnya.

Selain itu, Dian juga mengingatkan bahwa aksi-aksi yang cenderung emosional, seperti membentak guru atau menggebrak meja, sebaiknya dihindari.

“Bro Ron tidak perlu lagi bentak-bentak atau geberak meja. Itu hanya buang tenaga. Kalau sudah punya bukti kuat, lebih baik langsung laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana pendidikan sangat penting, namun prosesnya tetap harus dilakukan sesuai jalur hukum agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *