JAKARTA, halo krw.com – Setelah pemecatan Kepala SMAN 6 Depok akibat tidak mengindahkan surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour ke luar kota, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini menyoroti tiga sekolah lain, termasuk SMAN 4 Karawang dan SMAN 7 Cirebon.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa sekolah-sekolah tersebut akan diaudit untuk memastikan apakah ada pungutan liar atau penyimpangan anggaran di dalamnya.
“Ada SMAN 4 Karawang, SMAN 7 Cirebon, dan SMAN 6 Depok. Sudah benarkah pengelolaan keuangannya? Apakah ada pungutan-pungutan yang di luar ketentuan pemerintah?,” ujar Dedi dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025), usai dilantik sebagai Gubernur Jabar oleh Presiden Prabowo.
Indikasi Masalah Administrasi dan Keuangan di Sekolah Negeri
Langkah audit ini diambil setelah sebelumnya Dedi berkunjung langsung ke beberapa sekolah dan menemukan indikasi keterlambatan dalam entry data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) siswa, serta dugaan masalah tata kelola keuangan.
Kasus di SMAN 6 Depok menjadi contoh nyata, di mana kepala sekolahnya langsung diberhentikan setelah audit menemukan berbagai pelanggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pungutan yang membebani orang tua siswa di luar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Buntut dari Pemecatan Kepsek SMAN 6 Depok
Sebelumnya, Kepala SMAN 6 Depok diberhentikan setelah terbukti melanggar edaran Gubernur mengenai larangan study tour ke luar kota.
Selain itu, Dedi langsung menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Depok untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran lain, termasuk pungutan yang tidak sesuai aturan.
Hasil investigasi auditor menunjukkan bahwa selain kebijakan study tour yang tidak sesuai, terdapat dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh Kepsek.
Dengan adanya audit yang akan segera dilakukan di SMAN 4 Karawang dan SMAN 7 Cirebon, publik kini menanti apakah kedua sekolah tersebut juga akan menghadapi konsekuensi yang sama jika ditemukan adanya pelanggaran.
0 Comments