Pilkades Berbasis Digital, 7.795 Warga Cikampek Selatan Gunakan Hak Pilih


KARAWANG, halokrw.com – Desa Cikampek Selatan, Kabupaten Karawang, mencatat sejarah baru dengan sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik digital pada Minggu (28/12/2025).

Ketua Panitia Pilkades Cikampek Selatan, Juhari, menyampaikan bahwa dari sembilan bakal calon yang mendaftar, panitia menetapkan lima calon kepala desa yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi Pilkades digital tersebut.

Sebanyak 7.795 warga tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di enam dusun dengan delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam Pilkades ini tidak dikenal pemilih tambahan. Hanya pemilih yang terdaftar dalam DPT dan membawa undangan resmi berbarcode yang dapat menggunakan hak pilihnya.

“Pilkades digital pertama ini kami harapkan dapat menjadi tolok ukur dan percontohan bagi penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Karawang,” ujar Juhari dikutip dari sumber berita rri.

Berbeda dari Pilkades konvensional, pemungutan suara dilakukan menggunakan perangkat tablet berbasis layar sentuh. Sistem ini memungkinkan hasil perolehan suara dapat dipantau secara langsung atau real time. Untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis, panitia juga menyiagakan tim teknologi informasi (IT) di setiap TPS.

Baca Juga:  Undangan Pemilih Ganda hingga Nama Muncul Berkali-kali, Pelaksanaan Pilkades Digital Cikampek Utara Diduga Curang

“Alhamdulillah, hingga penutupan pemungutan suara, seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti. Tim IT selalu siaga jika terjadi gangguan teknis,” jelasnya.

Selain kesiapan teknis, panitia juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif. Seluruh calon kepala desa telah berkomitmen menjaga persatuan dan siap menerima hasil Pilkades dengan lapang dada.

“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pilihan masyarakat dan diharapkan mampu menjadi pemimpin yang amanah, jujur, serta bertanggung jawab,” pungkas Juhari.

Pilkades digital Cikampek Selatan dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB sesuai dengan ketentuan peraturan bupati. Panitia memastikan seluruh tahapan berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan transparan.


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments