Diperkosa hingga Hamil, Siswi SMP di Karawang Dikeluarkan dari Sekolah


KARAWANG, halokrw.com – Seorang siswi kelas 9 di salah satu SMPN Negeri di Karawang Timur berinisial K (15), yang menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria pada Agustus 2024, harus menelan pil pahit setelah dikeluarkan dari sekolah. Keputusan tersebut diambil pihak sekolah setelah mengetahui korban tengah mengandung akibat kejadian tragis tersebut.

Ibu korban, DW (38) menceritakan bahwa sejak peristiwa itu, K kerap menunjukkan perubahan perilaku. Ia sering menangis, pingsan, dan terlihat murung di sekolah. Namun, sang ibu baru mengetahui putrinya menjadi korban rudapaksa setelah melihat keanehan pada kondisi fisiknya dan keterlambatan menstruasi.

“Saya curiga karena dua bulan anak saya tidak haid. Setelah diperiksa, baru ketahuan kalau anak saya hamil. Itu pun setelah saya tanya-tanya karena dia tidak berani cerita,” ujar DW, Selasa (4/3) sore.

Namun, harapan DW agar anaknya tetap mendapatkan hak pendidikan pupus setelah dua bulan sejak kejadian tersebut, pihak sekolah meminta dirinya menandatangani surat pengunduran diri.

Menurut Dwi, pihak sekolah beralasan bahwa aturan mengeluarkan siswi hamil sudah menjadi kebijakan sekolah. Meski begitu, ia berharap ada kebijaksanaan khusus mengingat anaknya adalah korban.

Baca Juga:  Kuliah S2 di Karawang? Program Magister Manajemen UBP Resmi Dibuka!

“Saya sudah memohon agar anak saya tetap sekolah, atau kalau tidak bisa, belajar secara daring saja supaya bisa dapat ijazah. Tapi tetap tidak diizinkan,” ucapnya.

Lima bulan berlalu sejak laporan dugaan rudapaksa yang menimpa K (15) dilayangkan ke Polres Karawang, namun hingga kini kasus tersebut belum menemui titik terang. Keluarga korban merasa kecewa lantaran para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang masih bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang signifikan.

Dugaan kekerasan seksual itu terjadi di area belakang GOR Adiarsa pada Agustus 2024. Korban yang saat itu sedang bermain bersama adiknya, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh tiga pelaku berinisial I, A dan L. A dan L berhasil merudapaksa K. Bahkan L hingga dua kali melakukanya. Sementara L hanya melakukan pelecehan secara fisik.

“Akibat kejadian tersebut, anak saya hamil sudah 6 bulan jalan 7 bulan” ucap Ibu korban sembari terisak.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *