KARAWANG, halokrw.com – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Jawa Barat, bernama Susanti, menghadapi ancaman hukuman mati di Arab Saudi setelah dituduh membunuh anak majikannya. Keluarga yang berada di kampung halaman kini meminta bantuan pemerintah untuk membebaskan dan memulangkannya ke Indonesia.
Kasus ini bermula pada tahun 2011, ketika anak majikan Susanti ditemukan tewas. Meski Susanti bersikeras bahwa anak tersebut meninggal karena bunuh diri akibat gangguan mental, ia tetap dijatuhi vonis hukuman mati. Opsi lain yang diberikan kepadanya adalah membayar denda sebesar Rp125 miliar kepada keluarga majikan sebagai uang diyat (tebusan).
Pihak keluarga Susanti di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, mengaku sangat terpukul dengan kondisi ini. Mereka berharap pemerintah Indonesia turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum serta mencari solusi terbaik agar Susanti bisa terhindar dari eksekusi.
Perangkat desa setempat, Farihin, membenarkan informasi ini. “Yang saya tahu, informasinya minta denda sebesar Rp125 miliar,” ujarnya.
0 Comments