KARAWANG, halokrw.com – Dua orang warga mendatangi Kantor Bupati Karawang untuk mengadukan dugaan penipuan properti perumahan yang menyeret nama seorang oknum camat berinisial CT.
Mereka mengaku telah menunggu selama enam tahun tanpa kejelasan terkait pembangunan Perumahan Ar-Rahman, proyek yang sebelumnya ditawarkan oleh CT.
Salah satu korban, Neneng Dewi Sinta, menjelaskan bahwa total ada sekitar 32 orang yang menjadi korban, dengan nilai kerugian mencapai Rp1,231 miliar.
“Kami ke sini karena tidak menyerah. Ada 19 orang masih berjuang menuntut kejelasan. Kami hanya ingin ada kejelasan atas uang yang sudah kami setorkan untuk rumah. Rekan rekan kami sisanya sudah angkat tangan,” ujar Neneng, dikutip dari TvOne Digital, Kamis (13/11/2025) lusa kemarin.
Menurut para korban, CT sangat sulit ditemui, dan apabila berhasil bertemu pun, penjelasannya selalu bertele-tele dan tidak memberikan kepastian apa pun. Hingga kini, tidak ada perkembangan pembangunan, dan para calon penghuni masih digantung nasibnya.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memastikan akan mengambil langkah tegas dan menyelesaikan persoalan ini.
“Insya Allah akan saya selesaikan. Cuma mohon waktu saja,” tegas Bupati.
Bupati Aep menambahkan bahwa apabila terbukti terdapat unsur penipuan, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada oknum camat tersebut.

0 Comments