KARAWANG, halokrw.com – Seorang ibu rumah tangga, Dewi Ramayanti membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa putrinya kepada tim halokrw.com. Putrinya, seorang siswi di salah satu SMA negeri favorit di Karawang, pernah menjadi korban pelecehan digital beberapa waktu lalu, oleh oknum sopir transportasi online yang awalnya dipercaya sebagai langganan antar jemput sekolah.
Menurut sang ibu, kejadian ini bermula ketika ia tidak bisa selalu mengantar dan menjemput putrinya ke sekolah karena kesibukan. Ia pun memilih untuk menggunakan jasa transportasi online dan akhirnya berlangganan dengan seorang sopir yang tampak sopan serta bertanggung jawab.
“Awalnya orangnya baik, tepat waktu, dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Makanya saya percaya untuk menjadikannya langganan antar jemput anak saya,” ungkap Dewi warga Adiarsa Barat ini saat diwawancarai, Sabtu (15/2/2025) pagi.
Namun, seiring berjalannya waktu, sopir tersebut mulai menunjukkan gelagat yang membuat putrinya merasa tidak nyaman. Ia mulai mengirim pesan secara pribadi kepada siswi tersebut dengan nada yang tidak pantas dan menjurus ke arah pelecehan.
“Saya baca sendiri isi pesannya. Kayak menganggap anak saya bisa diajak begini dan begitu,” sang ibu dengan nada kesal.
Menyadari adanya perilaku yang tidak wajar, ia langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan layanan dari sopir tersebut dan memilih untuk kembali mengantar serta menjemput anaknya sendiri.
Namun, perasaan khawatir masih menyelimuti dirinya, terlebih dengan maraknya kasus pelecehan digital yang dialami anak-anak remaja saat ini. Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu mengecek isi gadget anak-anak mereka.
“Kadang dari keluarga sudah baik-baik saja. Justru malah dari luar yang memberikan dampak tidak baik. Bagi saya, wajib hukumnya bagi orang tua untuk rutin cek gadget anaknya,” tegasnya.
Menurutnya, banyak kasus tragis yang menimpa anak-anak dan remaja saat ini berawal dari interaksi digital yang tidak diawasi. Kejahatan seksual tidak lagi hanya terjadi secara fisik, tetapi juga bisa menyusup lewat pesan singkat, media sosial, atau aplikasi chatting lainnya.
“Kita tidak bisa mengontrol orang lain, tapi kita bisa menjaga anak kita. Jangan sampai terlambat, apalagi sampai kejadian yang lebih buruk,” tambahnya.
DP3A Ingatkan Bahaya Pelecehan Digital
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang mengingatkan masyarakat akan bahaya kejahatan seksual berbasis digital, terutama bagi anak dan perempuan yang rentan menjadi korban.
Kasus seperti ini pernah ditangani DP3A pada tahun 2023, di mana pelakunya masih berstatus pelajar SMP, sementara korbannya berada di Kalimantan.
“Pelaku melakukan video call dengan korban, lalu merekamnya secara diam-diam dan mengancam akan menyebarkan video tersebut,” ungkap Kepala DP3A, Hj.Wiwiek Krisnawati, S.Sos, Jumat (14/2/2025) siang kemarin.
Kasus ini bahkan membuat orang tua korban datang langsung dari Kalimantan ke Karawang untuk meminta perlindungan bagi anaknya. Setelah melalui proses panjang, permasalahan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
DP3A Karawang juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual berbasis digital.
“Jangan takut melapor. Perlindungan hukum bagi korban sudah ada, dan kami siap memberikan pendampingan,” tegasnya.
Dengan semakin banyaknya kasus kejahatan digital, kesadaran dan kewaspadaan dari semua pihak menjadi kunci utama dalam melindungi anak dan perempuan dari ancaman serupa.
0 Comments