Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Resmi Diberlakukan Lagi, Ini Alasannya


JAKARTA, halokrw.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kebijakan penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali diterapkan. Para siswa kini akan kembali diarahkan untuk memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, seperti yang pernah berlaku beberapa tahun lalu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menjadi pengganti Ujian Nasional (UN). Hal itu disampaikan langsung oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).

“Pelaksanaan TKA akan berbasis mata pelajaran, sehingga siswa perlu memiliki fokus pembelajaran yang jelas sesuai jurusan masing-masing,” jelas Abdul Mu’ti. Ia menambahkan, pengembalian sistem penjurusan ini bertujuan untuk memudahkan pengukuran kompetensi siswa, khususnya yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi.

Baca Juga:  Siswa SMAN 4 Karawang Bergerak hingga ke DPR, Tuntut Pertanggungjawaban Sekolah

Sebelumnya, kebijakan penjurusan sempat dihapus pada era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel. Namun kini, arah kebijakan kembali berubah untuk menyesuaikan dengan sistem asesmen berbasis pelajaran yang lebih terukur.

Dengan diberlakukannya kembali penjurusan ini, sekolah-sekolah SMA di seluruh Indonesia akan menyesuaikan kurikulum dan sistem belajar mengajar mereka sesuai dengan kebijakan terbaru.


Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *