KARAWANG, halokrw.com -Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Karawang patut berbahagia. Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera membuka kantor layanan di daerah ini dan ditargetkan mulai aktif pada Juni 2025.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan langsung kabar tersebut usai melakukan audiensi dengan pihak BPOM belum lama ini. Ia menjelaskan, keberadaan kantor BPOM di Karawang merupakan upaya untuk mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha lokal, khususnya dalam mengurus sertifikasi produk.
“Alhamdulillah, saya sudah audiensi dengan BPOM dan Insyaallah akan ada kantor layanan mereka di Karawang. Kita targetkan bulan Juni 2025 sudah bisa mulai jalan,” ujar Aep.
Rencananya, kantor BPOM tersebut akan menempati gedung bekas Inspektorat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Karangpawitan. Dengan hadirnya kantor layanan ini, pelaku UMKM Karawang tidak perlu lagi ke Bandung hanya untuk mengurus izin edar produk.
Bupati Aep menegaskan bahwa kantor BPOM ini tidak hanya diperuntukkan bagi industri besar, tetapi harus memprioritaskan pelayanan terhadap UMKM.
“BPOM ini jangan hanya untuk pabrik besar saja, tapi harus jadi kemudahan untuk UMKM. Ini bagian dari upaya kami mendekatkan layanan ke masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Aep berharap, kehadiran BPOM di Karawang dapat mendorong inovasi produk lokal, meningkatkan kualitas usaha, serta membuka peluang produk UMKM Karawang menembus pasar nasional bahkan internasional.
“Dengan kemudahan akses BPOM, reputasi pelaku usaha akan meningkat. Produk mereka lebih dipercaya konsumen dan lebih siap bersaing di pasar lebih luas,” tandasnya.
Dengan hadirnya kantor BPOM di Karawang, Pemkab berharap kualitas dan daya saing produk lokal semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong UMKM Karawang naik kelas.
0 Comments