KARAWANG, halokrw.com – Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah medis kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, dua rumah sakit ternama, yakni RS Bayukarta dan RS Hermina Karawang, diminta bertanggung jawab atas temuan limbah medis yang tercampur dengan sampah domestik di Dusun Kampek, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.
Temuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pembuangan limbah medis secara ilegal. Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polres Karawang, dan Pemerintah Desa Karangligar yang melakukan pengecekan pada Jumat (11/4/2025) menemukan limbah medis di lokasi yang merupakan tanah garapan milik warga.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa sampah domestik dan limbah medis tersebut berasal dari dua rumah sakit di Karawang. Hal ini diperkuat dengan pengakuan dua orang pengelola tempat penampungan, H. A dan S, yang menyebut bahwa sampah tersebut berasal dari RS Bayukarta dan RS Hermina.
Kapolres Karawang AKBP Fikih N.A melalui Kasi Humas Ipda Solikhin menyatakan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat dan penanggung jawab lokasi. Ia juga mengimbau pelaku usaha, terutama fasilitas layanan kesehatan, untuk patuh pada aturan pengelolaan limbah.
“Kami imbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Jangan ragu bagi masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar Solikhin.
Sebagai langkah awal penanggulangan, DLH bersama pihak rumah sakit dan instansi terkait melakukan pembersihan area yang terdampak. Sampah yang ditemukan kemudian diangkut kembali menggunakan armada milik rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Bupati Karawang juga telah mengeluarkan pernyataan tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua rumah sakit tersebut akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung guna memastikan unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kasus ini. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga kelestarian lingkungan.
0 Comments