Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas Demi Efisiensi APBD 2025


KARAWANG, HaloKrw.Com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD 2025. Melalui Surat Edaran Nomor 377 Tahun 2025, berbagai belanja operasional yang dinilai kurang mendesak, seperti perjalanan dinas, seremonial, hingga konsumsi rapat, dipangkas guna mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan prioritas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan bahwa langkah efisiensi ini telah dirancang sejak penyusunan APBD 2025, bahkan sebelum dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

“Kebijakan efisiensi ini sudah kami persiapkan sejak awal agar keuangan daerah lebih tepat sasaran. Fokus kami adalah memastikan anggaran dialokasikan untuk program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Aang, Jumat (31/1).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024, APBD Karawang 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp5,796 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,048 triliun. Untuk menekan defisit dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana, Pemkab Karawang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5231 Tahun 2024 yang mengatur efisiensi di tingkat SKPD.

Beberapa kebijakan efisiensi yang diterapkan meliputi:

– Pemangkasan 50% anggaran perjalanan dinas, baik dalam maupun luar daerah.

– Rapat dan koordinasi kini diwajibkan berlangsung di fasilitas milik Pemda seperti aula SKPD, bukan di hotel.

– Studi banding dan capacity building dibatasi hanya satu kali dalam setahun untuk setiap SKPD.

– Pengadaan pakaian dinas dan atribut pegawai ditiadakan.

– Konsumsi rapat dikurangi secara signifikan untuk menekan belanja non-esensial.

Baca Juga:  Jam Kerja ASN di Karawang Tak Ikuti Edaran Gubernur, Ini Penjelasan Pemkab Karawang

Hibah dan bantuan sosial diperketat agar hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.

Aang menambahkan, dengan pemangkasan ini, alokasi anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya cukup besar kini tersisa Rp142 miliar. Jika digabungkan dengan efisiensi di sektor lain, total penghematan diperkirakan mencapai hampir 50% dari total belanja operasional.

Anggaran Dialihkan ke Program Prioritas

Efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan langkah strategis untuk mengalihkan dana ke sektor yang lebih penting. Pemkab Karawang memastikan anggaran yang dihemat akan difokuskan pada program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025.

Beberapa program yang menjadi prioritas utama di antaranya:

– Pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan dan fasilitas publik.

– Penanganan stunting untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di Karawang.

– Program pengentasan kemiskinan ekstrem untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Evaluasi terus kami lakukan agar anggaran lebih banyak diarahkan ke program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Fokus kami adalah memperkuat layanan publik dan menyelesaikan kebutuhan dasar yang masih kurang,” tambah Aang.

Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Karawang berharap dapat menjalankan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *