PHK Massal Honorer Karawang, Dianggap Gagal Manfaatkan Peluang Seleksi PPPK


KARAWANG, HaloKrw.Com – Sebanyak 278 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah mereka memilih untuk tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Keputusan para pegawai ini dianggap sebagai kesempatan yang terlewatkan, terutama karena PPPK memberikan peluang untuk memperoleh status pekerjaan yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik.

Mayoritas pegawai yang menolak mengikuti seleksi ini berasal dari dua instansi besar, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang. Meskipun pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong para pegawai agar mengikuti seleksi, sebagian besar tetap menolak dengan berbagai alasan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha keras untuk membujuk para honorer ini agar mengikuti ujian PPPK. Mereka bahkan telah menghubungi pegawai satu per satu untuk memberikan penjelasan mengenai manfaat dan peluang besar yang ditawarkan seleksi PPPK. Namun, meskipun upaya tersebut dilakukan, sebagian besar pegawai memilih untuk tidak melanjutkan proses seleksi.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menghubungi mereka langsung, namun mereka tetap menolak mengikuti seleksi dengan berbagai alasan pribadi, seperti sudah tidak aktif bekerja, tidak berminat, atau memiliki kendala fisik,” ujar Nendi, Jumat (24/1/2025) siang.

Selain itu, ada juga pegawai yang terdaftar sebagai honorer namun sudah meninggal dunia atau mengundurkan diri. Namun, bagi mereka yang masih aktif bekerja tetapi menolak mengikuti seleksi, Nendi menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), mereka akan di-PHK setelah proses penetapan pengisian PPPK selesai.

Baca Juga:  Disdikpora Karawang Pastikan Usulan Pencairan TPG Guru Non ASN Sudah Dikirim ke Pusat

“Seleksi PPPK adalah kesempatan besar untuk pegawai honorer mendapatkan status pekerjaan yang lebih jelas dan memperoleh perlindungan kerja yang lebih baik. Sayangnya, keputusan sebagian besar pegawai honorer untuk tidak memanfaatkan kesempatan ini sangat disayangkan,” ungkap Nendi.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap ke depannya pegawai honorer di Karawang lebih terbuka terhadap peluang yang ada, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas kerja dan masa depan mereka. “Kami mengimbau agar pegawai honorer lebih terbuka untuk mengikuti seleksi ini agar bisa mendapatkan status yang lebih pasti sebagai pegawai pemerintah,” tuturnya.

Bagi pemerintah daerah, penolakan terhadap seleksi PPPK ini menjadi tantangan besar dalam menyelesaikan permasalahan tenaga kerja honorer. Dengan adanya seleksi PPPK, diharapkan dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan profesional, serta mengurangi ketergantungan pada pegawai honorer yang statusnya tidak jelas.

Meskipun demikian, bagi sebagian honorer yang tetap memilih untuk tidak mengikuti seleksi, mereka akan menghadapi konsekuensi berupa kehilangan pekerjaan setelah proses seleksi PPPK tahap pertama selesai dan jabatan sudah terisi. Sejak adanya kebijakan ini, pemerintah daerah kini berusaha untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan memberikan perhatian pada proses seleksi dan pengisian formasi PPPK di semua sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *