Plt Gugur, SK Pembekuan Dicabut: PWI Jabar Kembali ke Jalur Resmi


KARAWANG, halokrw.com- Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026 resmi dipulihkan. PWI Pusat mencabut status pembekuan melalui SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) yang sebelumnya ditunjuk melalui SK No. 323-PLP/PP-PWI/2025, yang kini dinyatakan tidak lagi berlaku.

SK pencabutan pembekuan ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto, serta berisi dua poin utama:

  1. Pencabutan SK Pembekuan atas kepengurusan PWI Jawa Barat yang berlaku sejak Maret 2025, berikut seluruh perubahannya.
  2. Pemulihan penuh terhadap kepengurusan PWI Jawa Barat masa bakti 2021–2026 berdasarkan SK sebelumnya, yaitu SK No. 266-PGS/PP-PWI/2021 dan SK No. 216-PGS/PP-PWI/2024.

Langkah ini merupakan hasil rekonsiliasi dan mediasi antara Plt dan pengurus sah yang difasilitasi oleh PWI Pusat, dan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi tertanggal 31 Juli 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar kuat pencabutan pembekuan.

Baca Juga:  Kolaborasi PWI Karawang dan Perusahaan Besar, Gelar “Pentahelix Ramadan”Santuni 300 Anak Yatim

Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat juga menerbitkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 terkait perubahan susunan pengurus harian. Jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah kini diemban oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP, menggantikan Hardiyansyah, S.H. yang kini dipercaya sebagai wakil sekretaris.

Dengan keluarnya SK ini, maka seluruh kewenangan organisasi PWI Jawa Barat kembali berada di bawah pengurus definitif yang dipimpin oleh Hilman Hidayat sebagai ketua.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments