KARAWANG, halokrw.com – Tim Sat Samapta Polres Karawang berhasil menggagalkan rencana tawuran kelompok remaja di kawasan Jl. Peruri pada Sabtu dini hari (25/1/2025). Aksi cepat ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas kelompok remaja di lokasi tersebut.
Patroli dilakukan oleh sebelas anggota Sat Samapta pada pukul 04.00 WIB. Selain mencegah tawuran, patroli ini juga bertujuan mengantisipasi potensi kejahatan lainnya seperti pencurian, premanisme, dan ancaman keamanan lainnya.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman. Kegiatan patroli ini tidak hanya fokus pada tawuran, tetapi juga menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Karawang,” jelas Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan.
Dalam operasi tersebut, enam remaja berhasil diamankan. Mereka berinisial NR (17) dan MS (16) dari Ciampel, AF (23) asal Bintang Alam, RM (17) dari Babakan Telkom, serta MS (16) dan KM (16) dari Parung Mulya. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, lima ponsel, tiga senjata tajam, dan satu stik golf. Seluruh barang bukti beserta remaja yang terlibat diserahkan ke Unit IV PPA Polres Karawang untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain melalui Kasi Humas Ipda Solikhin menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat tim patroli. “Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mencegah gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.

Berkat langkah cepat ini, situasi di sekitar Jl. Peruri kembali kondusif. Polres Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, terutama di area rawan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(rls)
Editor : Panggih Septa Perwira
0 Comments