KARAWANG, halokrw.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil menangkap seorang bandar sabu di sebuah warung makan yang terletak di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Wetan, Jawa Barat. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (11/1/2025) setelah adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, penyelidikan yang dilakukan mengarah pada seorang pria berinisial I (33). “Petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya di warung makan sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya pada Senin (13/1/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 132,60 gram sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, turut diamankan dua timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. “Kami sedang bekerja untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terhubung dengan pelaku ini,” ujar Solikhin.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnaen, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Karawang. Ia juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menciptakan keamanan di masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan narkoba di wilayah ini berhasil diberantas sepenuhnya,” tegas Kapolres.
Editor : Panggih Septa Perwira
0 Comments