KARAWANG, halo krw.com – Kasus rudapaksa terhadap remaja berinisial K (15) di kawasan GOR Adiarsa, Karawang, terus menuai perhatian. Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dede Anwar Hidayat, menilai kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan buruknya pengelolaan fasilitas olahraga tersebut. Ia juga menyoroti kondisi sekitaran GOR Adiarsa, termasuk rumah susun (rusun) yang tampak kumuh, padahal lokasinya berada di pusat kota.
Menurutnya, kawasan ini membutuhkan evaluasi serius dari pemerintah daerah agar tidak menjadi tempat yang rawan tindak kriminalitas.
“Kami melihat ada kelemahan dalam pengawasan di GOR Adiarsa. Selain itu, area di sekitarnya, seperti rusun, juga tampak tidak terurus dan terkesan kumuh. Seharusnya, fasilitas publik di pusat kota ini dikelola dengan baik agar aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Dede Anwar, Selasa (11/3/2025).
Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa K tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tetapi juga tugas bersama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kasus ini harus ditangani sampai tuntas. Jangan hanya DP3A saja yang turun tangan, tetapi semua pihak harus ikut terlibat. Yang lebih penting, aparat penegak hukum harus bertindak cepat terhadap kasus-kasus serupa, tanpa harus menunggu viral di media sosial terlebih dahulu,” tegasnya.
Kasus rudapaksa yang terjadi di GOR Adiarsa sebelumnya menggemparkan masyarakat Karawang. Tiga orang terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Desakan dari DPRD Karawang ini diharapkan dapat mendorong langkah konkret dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem keamanan, tata kelola GOR Adiarsa, serta penataan kawasan sekitarnya, agar tidak lagi menjadi lokasi rawan kriminalitas.
0 Comments