
Jam Kerja ASN di Karawang Tak Ikuti Edaran Gubernur, Ini Penjelasan Pemkab Karawang
KARAWANG, halokrw.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tetap memberlakukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 WIB selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini berbeda...