Tipu Ratusan Pencaker, Pemilik Yayasan Bodong di Karawang Raup Rp. 236 Juta Lebih!


KARAWANG, halokrw.com – Seorang pria bernama Deni Koswara, pemilik yayasan penyalur tenaga kerja abal-abal di Karawang, diduga kuat telah menipu ratusan pencari kerja dan membawa kabur uang dengan total kerugian mencapai Rp 236.900.000. Kasus ini mencuat setelah para korban mulai saling terhubung dan membentuk grup WhatsApp untuk berbagi informasi dan bukti.

Modus yang digunakan pelaku adalah membuka lowongan kerja palsu dengan jalur administrasi (ADM), menjanjikan penempatan kerja cepat di sejumlah perusahaan ternama di wilayah Karawang dan sekitarnya. Korban berasal dari berbagai daerah seperti Karawang, Bekasi, Cikarang, Subang, hingga Purwakarta.

Epul, salah satu keluarga korban, menyebut adiknya ditawari pekerjaan oleh seorang marketing bernama Dikiyanto Muhammad Galih. Setelah datang ke yayasan, korban diminta menyerahkan uang administrasi oleh seorang calo bernama Suparman, dengan janji langsung masuk kerja hari itu juga.

Baca Juga:  1200 Kasus Perceraian Nunggu Antrean, Banyak Janda dan Duda Baru di Karawang Usai Lebaran

Namun kenyataannya, jadwal kerja terus diundur. Mulai dari alasan teknis hingga janji training di perusahaan yang ternyata tidak pernah ada,” ungkap Epul saat diwawancarai, Sabtu (26/4/2025) siang.

Bahkan saat korban mendatangi lokasi perusahaan yang disebut, masih cerita Epul, tidak ditemukan satu pun kegiatan training. Permintaan pengembalian uang pun hanya dibalas dengan janji-janji palsu dan pengunduran waktu tanpa kejelasan.

Deni Koswara pun sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban. Sementara itu, jumlah kerugian diperkirakan masih akan bertambah, mengingat banyak korban lain yang belum melapor secara resmi.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
0
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *