Zakat Fitrah Wajib bagi Muslim, Bagaimana Jika Tidak Punya Uang?


NASIONAL, halokrw.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, bagaimana jika seseorang tidak memiliki uang atau harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah?

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri setelah berpuasa di bulan Ramadan serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Namun, kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kecukupan harta setelah memenuhi kebutuhan pokoknya.

Tidak Mampu, Apakah Tetap Wajib Membayar?

Dikutip dari buku Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bolehkah? karya Mokhamad Rohma Rozikin (2016: 254), zakat fitrah memang wajib, tetapi Islam tidak membebani seseorang yang benar-benar tidak mampu. Jika seseorang tidak memiliki harta lebih setelah memenuhi kebutuhan pokoknya, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Hal ini ditegaskan dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab karya Syekh Zakariya al-Anshari, yang menyatakan bahwa zakat fitrah hanya wajib bagi mereka yang memiliki harta lebih setelah mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya pada malam Idulfitri.

Siapa yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Beberapa golongan yang tidak diwajibkan membayar zakat fitrah meliputi:

1. Fakir miskin, yaitu mereka yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Baca Juga:  Semakin Diminati, Kunjungan Harian Perpustakaan Daerah Meningkat Dua Kali Lipat

2. Orang yang memiliki utang, apabila jumlah utangnya lebih besar dari hartanya sehingga tidak memiliki sisa untuk zakat.

3. Musafir, atau seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh dan tidak memiliki bekal yang cukup.

4. Orang yang sakit parah, yang tidak bisa bekerja dan tidak memiliki penghasilan.

Islam memberikan kemudahan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu. Justru, orang-orang yang masuk dalam kategori fakir miskin adalah pihak yang berhak menerima zakat fitrah dari mereka yang mampu.

Bagi mereka yang memiliki kecukupan rezeki, membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri. Selain sebagai penyempurna ibadah puasa, zakat ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial agar semua umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan kebahagiaan.

Dengan demikian, jika seseorang benar-benar tidak memiliki harta lebih, ia tidak berdosa jika tidak membayar zakat fitrah. Namun, bagi yang mampu, membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Iklan
Ad 1

Like it? Share with your friends!

What's Your Reaction?

hate hate
0
hate
confused confused
3
confused
fail fail
0
fail
fun fun
0
fun
love love
0
love
lol lol
0
lol
omg omg
0
omg
win win
0
win

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *