JAKARTA, halokrw.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) meskipun saat ini tengah menjalani masa penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, yang menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh) untuk posisi tersebut.
“Tidak ada Plt atau Plh, Mas Hasto tetap menjabat sebagai Sekjen dan tidak dinonaktifkan,” kata Komarudin dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dalam menjalankan roda organisasi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil alih sementara tugas-tugas kesekjenan selama Hasto menjalani proses hukum.
“Seluruh aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum,” lanjut Komarudin.
Ia juga meminta seluruh kader PDIP tetap solid dan tenang menghadapi situasi ini. “ Kami mengimbau seluruh kader dan keluarga besar PDIP untuk tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK di Rutan cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
0 Comments