KARAWANG, halokrw.com – Sebanyak 3.639 tenaga pendidik di Kabupaten Karawang akan segera dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada akhir Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat mutu pendidikan di daerah.
Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Joean Himawan menjelaskan, penetapan status P3K ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para guru honorer yang selama ini telah mengabdikan diri di berbagai sekolah, baik di pelosok desa maupun kawasan perkotaan.
“Selama bertahun-tahun mereka telah berjuang mencerdaskan anak-anak Karawang dengan kondisi yang terbatas. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kerja bagi mereka,” ujar Joean saat ditemui di Kantornya, Selasa (14/10/2025) siang.
Dalam proses penetapan ini, Disdik juga memperkenalkan skema baru yaitu P3K paruh waktu, yang merupakan bentuk pengakuan resmi bagi guru honorer yang belum lulus seleksi P3K penuh waktu. Para guru ini akan menerima honor seperti sebelumnya, namun kini memiliki status hukum yang jelas serta perlindungan kerja yang lebih pasti.
“Status paruh waktu ini bukan berarti tanpa harapan. Justru ini menjadi jalan bagi para guru untuk bertahap menuju P3K penuh waktu, seiring adanya posisi yang kosong karena pensiun,” jelas Joean.
Selain sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para guru, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah Karawang. Dengan status dan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diyakini bisa bekerja lebih fokus, profesional, dan termotivasi untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas.
“Guru yang sejahtera akan menciptakan suasana belajar yang lebih baik. Harapan kami, kebijakan ini menjadi langkah awal untuk membangun sistem pendidikan Karawang yang lebih maju,” pungkasnya.
0 Comments