KARAWANG, halokrw.com – Sebanyak 40 wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi antara PWI Karawang, Primaya Hospital Karawang, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Simbolisasi penyerahan kartu kepesertaan tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Primaya Hospital Karawang, Senin (31/8/2026).
Direktur Primaya Hospital Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS., AIFO-K., mengatakan pemberian perlindungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Primaya Hospital terhadap masyarakat pekerja, termasuk wartawan yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, pekerjaan wartawan memiliki risiko yang tidak selalu terlihat. Aktivitas peliputan mengharuskan wartawan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dan terkadang bekerja di wilayah dengan kondisi yang cukup berisiko.
“Memang ini ada salah satu program kita dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita memang ingin berkontribusi untuk masyarakat, salah satunya wartawan. Makanya kita berkolaborasi dengan PWI bagaimana caranya untuk melindungi para wartawan,” ujar Winardi.
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap 40 wartawan PWI Karawang tersebut merupakan bagian dari program yang sebelumnya juga telah diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat lainnya.
Primaya Hospital, kata Winardi, telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan kepada marbot, guru ngaji dan tokoh agama. Program serupa juga menyasar atlet serta pengemudi ojek online.
“Kalau untuk PWI sendiri kita ada 40 orang. Sebelumnya kami sudah melindungi beberapa, mungkin beberapa ratus, dari berbagai kalangan,” katanya.
Tak berhenti di angka tersebut, Primaya Hospital berencana memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat pekerja yang dinilai memiliki risiko tinggi namun belum mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.
Salah satunya pengemudi ojek online. Dari sekitar 150 orang yang sebelumnya telah mendapatkan perlindungan, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 250 hingga 300 orang.
“Kita mau tingkatkan coverage kita mungkin sampai di angka 250 sampai 300. Selain itu kita masih melihat mana-mana saja yang memang berpotensi untuk bisa kita lindungi, terutama masyarakat yang memiliki risiko tinggi dan tidak ter-cover,” jelasnya.
Winardi menargetkan secara keseluruhan program tersebut dapat memberikan perlindungan kepada sekitar 1.000 orang pada tahun ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menjelaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan ketika peserta mengalami risiko kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaannya.
Apabila kecelakaan terjadi, peserta dapat langsung mendatangi rumah sakit yang telah bekerja sama sebagai fasilitas pelayanan kecelakaan kerja (PLKK), termasuk Primaya Hospital Karawang.
“Kalau seandainya terjadi risiko kecelakaan, yang bersangkutan tinggal langsung datang ke Rumah Sakit Primaya. Hanya dengan memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak terbawa kartu Jamsostek, tinggal menunjukkan KTP, itu sudah otomatis ter-cover biaya perawatan, pengobatan sampai dengan sembuh,” kata Nandi.
Ia menegaskan, pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja diberikan hingga sembuh dan tidak dibatasi nominal biaya tertentu selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk risiko ini sifatnya kita bukan klaim, tapi pelayanan. Memberikan pelayanan kepada peserta manakala terjadi risiko. Pelayanannya sampai dengan sembuh, tidak ada batasan biaya,” ujarnya.
Menurut Nandi, perlindungan tersebut sangat relevan bagi wartawan karena aktivitas jurnalistik memiliki pola kerja yang dinamis. Wartawan dapat bekerja di berbagai lokasi dan waktu, termasuk ketika melakukan peliputan di luar wilayah Karawang.
“Ruang lingkup daripada risiko kecelakaan itu pada saat dia berangkat dari rumah, bekerja di tempat bekerja, terus beraktivitas pulang lagi ke rumah. Kalau wartawan ini kan aktivitasnya kadang mobile 24 jam. Selama itu ada kaitannya dengan pekerjaan, itu di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ketua PWI Karawang, Nila Kusuma, menyambut baik perlindungan tersebut. Ia menilai program ini menjadi penting karena wartawan kerap menghadapi risiko ketika melakukan peliputan di lapangan.
Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wartawan PWI Karawang tengah melakukan investigasi mengenai dugaan kebocoran minyak di wilayah pesisir Karawang. Peliputan bahkan dilakukan hingga ke tengah laut dan kawasan Cemara Jaya.
“Pemberian hari ini merupakan momentum buat teman-teman. Sudah seminggu ini liputannya agak rawan, yaitu di tengah laut. Kita investigasi tentang kebocoran minyak. Teman-teman akhirnya lebih banyak berangkat ke Cemara Jaya dan sampai sekarang pun masih ada teman di sana,” kata Nila.
Karena itu, ketika mendapat tawaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Nila langsung menyetujuinya agar para wartawan memiliki perlindungan saat menjalankan tugas.
“Saya langsung bilang, ya sudah secepatnya saja, biar pada pegang kartu. Nempelnya lebih enak,” ujarnya.
Nila berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi wartawan ketika bekerja di lapangan, sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap profesi jurnalistik yang memiliki risiko tersendiri.
Kolaborasi antara PWI Karawang dan Primaya Hospital sendiri bukan kali pertama dilakukan. Primaya Hospital sebelumnya turut memberikan dukungan dalam kegiatan PWI, salah satunya melalui penyediaan ambulans ketika PWI menggelar kegiatan nonton bareng dalam rangka Hari Jadi Karawang.
Bagi Nila, dukungan tersebut menjadi bagian dari hubungan baik yang telah terbangun antara PWI Karawang dengan Primaya Hospital.
Sementara itu, Cep Nandi menilai program perlindungan tersebut merupakan bentuk kepedulian konkret terhadap masyarakat pekerja dan komunitas.
“Ini salah satu bentuk kepedulian yang konkret dari Rumah Sakit Primaya kepada masyarakat pekerja ataupun komunitas, dalam hal ini PWI. Ini merupakan salah satu program strategis nasional guna meminimalisir munculnya warga masyarakat miskin baru manakala terjadi risiko,” pungkasnya.

0 Comments