KARAWANG, halokrw.com – Seorang warga di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, mengaku mengalami teror dan intimidasi di rumahnya sendiri. Sekelompok orang diduga datang pada malam hari dengan membawa senjata tajam, menggedor rumah hingga memukul pagar menggunakan parang.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB itu membuat Agnes (41), seorang ibu rumah tangga, bersama keluarganya dilanda ketakutan. Bahkan, anak-anak yang berada di dalam rumah disebut menangis saat menyaksikan kejadian tersebut.
Agnes mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan sekelompok orang itu mendatangi rumahnya. Ia merasa tidak memiliki persoalan pribadi dengan mereka, tetapi kedatangan sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam membuat keluarganya merasa terancam.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polresta Karawang dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jala Paksi pada Selasa (20/10/2026) malam.
Ketua LBH Jala Paksi, Fajar Ramadan, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan secara bersama-sama. Ia menyebut terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah melaporkan dugaan pengancaman secara bersama-sama. Ada sekelompok orang diduga oknum anggota LSM yang datang ke rumah korban membawa senjata tajam, menggedor-gedor, berteriak, dan melakukan intimidasi,” kata Fajar kepada wartawan di Mako Polresta Karawang.
Menurut Fajar, kedatangan kelompok tersebut diduga berkaitan dengan persoalan mobil milik tetangga Agnes yang sebelumnya bermasalah dengan pihak leasing. Mobil itu disebut disimpan di rumah Agnes dan diduga hendak diambil oleh kelompok tersebut.
Dalam keterangannya, Fajar menyebut seorang terlapor berinisial Gtr diduga membawa parang dan memukulkannya ke pagar rumah korban. Terlapor lain berinisial RG juga diduga datang membawa parang dan mengayunkannya ke arah pagar.
Meski demikian, LBH Jala Paksi menyerahkan pembuktian dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta penentuan unsur pidana kepada aparat kepolisian.
Agnes menuturkan, saat kejadian berlangsung, dirinya berada di rumah bersama anggota keluarga. Situasi tersebut membuatnya khawatir terhadap keselamatan keluarga, terutama anak-anak yang ikut menyaksikan keributan di depan rumah.
“Saya merasa terancam. Kami tidak punya masalah dengan mereka, tetapi mereka datang membawa senjata tajam. Keluarga saya ketakutan, sampai anak-anak menangis,” ujar Agnes.
Ia mengaku telah berupaya meminta bantuan perangkat desa agar kejadian tersebut ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada kepolisian. Namun, menurut Agnes, laporan yang sebelumnya hendak disampaikan ke Polresta Karawang tidak diterima karena dirinya diarahkan untuk menjalani mediasi di Polsek Cikampek.
Atas kejadian tersebut, Agnes berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ia ingin persoalan itu diproses sesuai ketentuan hukum agar tidak ada lagi warga yang mengalami kejadian serupa.
“Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai datang ke rumah membawa senjata tajam, apalagi kami perempuan dan tidak tahu persoalan mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Fajar menilai dugaan pengancaman tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, masyarakat berhak merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya dan memperoleh pelayanan kepolisian ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
LBH Jala Paksi juga menyoroti pentingnya respons aparat terhadap laporan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan kepolisian yang dekat dengan warga.

0 Comments