Halokrw adalah platform media informasi yang fokus menyajikan berita, cerita, dan perkembangan terkini seputar Karawang. Berdiri dengan visi untuk menjadi sumber terpercaya dalam memberikan wawasan kepada masyarakat Karawang, Halokrw mengedepankan nilai-nilai keterbukaan, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap konten yang disampaikan.
Sebagai media yang terus berkembang, Halokrw tidak hanya berperan sebagai penyedia informasi, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkenalkan potensi lokal, budaya, serta komunitas di Karawang. Dengan mengusung slogan “Informasi Karawang, untuk Karawang”, kami berkomitmen memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.
Halokrw hadir melalui berbagai platform digital untuk memastikan kemudahan akses bagi audiens. Dari berita terkini, liputan event lokal, hingga konten edukatif, Halokrw selalu berusaha menjadi bagian penting dari dinamika kehidupan masyarakat Karawang.
Kami percaya bahwa media bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga membangun hubungan yang erat dengan pembaca. Halokrw adalah mitra terpercaya dalam menggali potensi lokal dan membangun masa depan Karawang yang lebih cerah.
Redaksi : halokrw.com
Pimpinan Perusahaan : Panggih Septa Perwira
Pimpinan Redaksi : Panji Mayza Perdana
Reporter :
- Vacant
- Vacant
- Vacant
Fotografer : Angga Ardiansy
Account Executive : Vacant
Tim Kreatif : Ardhan Hafizh
IT : Purbo Kusuma
Penerbit : PT. Halo Binar Media
PEDOMAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
- Ruang Lingkup
- Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
- Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
- Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
- Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
- Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
- Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
- Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
- Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
- Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
- Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
- Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
- Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
- Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
- Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
- Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
- Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
- Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
- Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
- Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
- Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
- Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
- Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
- Pencabutan Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
- Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
- Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
- Iklan
- Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
- Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
- Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas. - Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
HAK JAWAB
Dewan Pers dan masyarakat pers telah mengesahkan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau Pedoman Pemberitaan Media Siber, silakan gunakan Hak Jawab dan mengadu langsung ke redaksi halokrw.com. Bila Anda tidak mendapat pelayanan semestinya, silakan mengadu ke Dewan Pers.
DISCLAIMER
Dengan mengakses dan menggunakan layanan di halokrw.com, Anda dianggap telah memahami serta menyetujui hal-hal berikut ini:
- Halokrw.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kegagalan pengiriman data atau informasi yang disampaikan oleh pengguna melalui berbagai sarana komunikasi seperti email, pesan singkat, atau formulir daring, yang disebabkan oleh kendala teknis di luar perkiraan.
- Halokrw.com memiliki wewenang penuh untuk menampilkan, menyunting, atau menghapus data dan informasi yang dikirimkan oleh pengguna sesuai dengan kebijakan internal.
- Data dan informasi yang tersedia di halokrw.com disediakan hanya untuk tujuan informasi umum dan referensi. Halokrw.com tidak memberikan jaminan atas keakuratan atau kelengkapan data tersebut, dan tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar dalam transaksi saham, keputusan keuangan, bisnis, atau kegiatan lain yang serupa. Halokrw.com dan pihak mitra yang bekerja sama dalam penyediaan data tidak bertanggung jawab atas kesalahan, keterlambatan pembaruan, atau kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini.
- Halokrw.com mungkin menyediakan tautan ke situs web eksternal. Hal ini bukan merupakan bentuk dukungan atau pengesahan atas isi situs pihak ketiga tersebut. Anda memahami bahwa halokrw.com tidak memiliki kendali atas isi atau kebijakan di situs tersebut. Semua transaksi atau perjanjian yang terjadi antara Anda dan pihak pengiklan atau situs lain adalah tanggung jawab Anda sepenuhnya, tanpa melibatkan halokrw.com dalam bentuk apa pun.
- Seluruh konten yang dipublikasikan di halokrw.com, termasuk teks, gambar, video, audio, grafik, dan infografik, adalah hak milik eksklusif halokrw.com dan dilindungi oleh hukum hak cipta. Penggunaan ulang atau distribusi tanpa izin tertulis dilarang.
KONTAK KAMI
Location
Karawang
Jawa Barat, Indonesia
Contact Info
Tlp : 0815 8659 5575
WA : 0815 8659 5575
Email : halokarawang.id@gmail.com